Wednesday, September 01, 2010

Gambar Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR RI

Gedung Baru DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dilengkapi kolam renang, Spa dan pijit, macam hotel berbintang saja, rakyat pun makin sengsara. Walaupun banyak kritik dan keberatan kiri-kanan namun pembangunan megaproyek gedung baru DPR RI tetap berlanjut. Tendernya telah di buka pada tanggal 31 Agustus tahun ini


Usut punya usut pembangunan gedung baru DPR adalah rekomendasi tim peningkatan kerja anggota dewan. Meski banyak menimbulkan pertentangan di masyarakat, DPR terus mensosialisasi pentingnya gedung baru tersebut. Bangunan senilai Rp 1,6 triliun ini rencananya akan mulai dikerjakan Oktober tahun ini. Dana APBNP 2010 sebesar Rp 250 miliar juga akan segera di gunakan setelah peletakan batu pertama.

Dilain pihak, Marzuki Alie Ketua DPR mengiming-imingi berjanji akan membatalkan proyek gedung baru DPR itu dan secara terbuka menerima kritikan dari masyarakat terkait pembangunan gedung baru tersebut. "Mau tidak mau, suka tidak suka pembangunan ini harus tetap dilanjutkan, kalau ada kritik kita terima saja," kata Marzuki Alie. Menurutnya fasilitas seperti kolam renang dan Spa itu perlu untuk menunjang kinerja anggota dewan. "Untuk rehat Dewan harus disiapkan karena mereka seringkali kerja hingga malam," katanya.

Dilain kesempatan Marzuki Alie juga mengatakan "Tidak ada satu pun parlemen di dunia yang ada spa atau tukang pijitnya. Jadi saya pastikan tidak ada spa ataupun kolam renang di gedung baru, semua fasilitasnya standar," ujar Ketua DPR Marzuki Alie dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2010) dikutip dari detiknews.

Sebap terjadinya kritikan adalah adanya fasilitas mewah yang akan dihadirkan dalam gedung wakil rakyat itu. Fasilitas dimaksud seperti kamar istirahat lengkap dengan spring bednya, kolam renang, dan spa. "Gedung baru dibangun sebanyak 36 lantai, dilengkapi ruang rekreasi di lantai paling atas. Fasilitasnya kebugaran, spa, apotek, kolam renang, toko (mini market).

Sarana ruang rekreasi diharapkan dapat menjadi hiburan santai anggota DPR di tengah melaksanakan tugas legislasi. "Agar anggota DPR bisa rileks," jelas tim leader teknis pembangunan, luas bangunannya hingga kini masih belum ditentukan. harus dihitung atas dasar luas jumlah total lantai bangunan. dan orang yang akan berada di gedung baru DPR tersebut.

Sebelumnya gedung baru DPR disebut mencapai luas 157.000 meter persegi. Masing-masing anggota dewan memiliki ruang kerja seluas 120 meter persegi. Ruang kerja tersebut terdiri dari ruang kerja anggota, ruang staf ahli dan asisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, kamar mandi, WC, dan ruang tamu. Meskipun sejumlah anggota DPR dari FPD seperti Venna Melinda mendukung pembanguan Gedung Baru DPR yang difasilitasi kolam renang dan Spa, namun tiga pimpinan DPR menolak rencana yang dianggap tidak sesuai dengan amanat kerja DPR ini.
mau lihat lebih jelas gambarnya nya? cek aja di http://www.dpr.go.id/id/sosialisasi-gedung/gambar

Kronologi Rencana Pembangunan Gedung DPR RI versi DPR :

1. Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktifitas anggota DPR RI.
2. Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
3. Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
4. Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
5. Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
6. Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
7. Dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI, maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT. Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT. Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota dewan
8. Ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2, meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.
9. Hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.
10. Pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core untuk Lt. 1,2 dan 3.
11. Luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000 m2.
12. Pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014, ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
13. Berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.
14. Perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000 m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT. Virama Karya (KDB dan KLB masih memenuhi peraturan DKI).

Pantas atau tidakkah menurut anda?

Sumber : Kaskus.us

No comments:

Post a Comment